Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolda NTB
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengapresiasi upaya persuasif Kapolda NTB dalam mengatasi persoalan konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di NTB. Menurutnya, permasalahan yang paling menonjol di daerah NTB adalah pencurian dengan kekerasan dan konflik antar masyarakat, dan Kapolda NTB dinilai cukup berhasil dalam mengatasi seluruh persoalan tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wihadi, saat pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR dengan Kapolda NTB beserta jajaran penegak hukum lainnya, di Kantor Kapolda NTB, Senin (2/5/2016).
Wihadi memaparkan, Kapolda NTB menggunakan penyelesaian dengan cara pendekatan law enforcement murni, dimana pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat lebih soft sehingga cukup berhasil dalam menekan angka kriminalitas dan angka terjadinya huru hara atau kerusuhan di NTB.
“Saya kira Kapolda cukup bagus dalam menangani permasalahan ini, dan dalam paparannya, juga cukup komprehensif dalam menangani permasalahan ini semua, dan seluruh Polda sebenernya mempunyai problem yang hampir sama, disamping juga permasalahan narkoba itu dimana-mana juga ada ya, dan saya kira pak Kapolda cukup bagus untuk menangani permasalahan ini, dan saya lihat, kita bisa menekan dengan baik ya. Kita lihat dulu seringkali kerusuhan antar warga dan kemudian juga berkembang ke polisi. Jadi kan sekarang ini banyak sekali peredam masalah, saya kira cukup baik,”pungkas Wihadi.
Senada dengan Wihadi, anggota komisi III DPR RI Adies kadir pun mengungkapkan hal yang sama dalam mengapresiasi kinerja kapolda NTB Umar septono. Menurut adies, apresiasi yang diberikan oleh komisi III terhadap kinerjanya, akan didorong oleh komisi III dari segi anggaran. Agar upaya penegakan hukum di provinsi NTB dapat bekerja secara optimal.
Selain apresiasi kepada Kapolda NTB, Adies juga memberikan apresiasi yang luar biasa Kajati, BNNP, Pengadilan Tinggi terhadap cara-cara yang dilakukan dengan cukup baik dan berdampak positif.
“Terkait dengan kekurangan yang lain-lain kami dari Komisi III hanya bisa membantu disisi anggaran, kita akan mengusulkan ke pemerintah melalui Kemenkumham, Kejagung, MA dan melalui BNN agar supaya lebih diperhatikan, bukan hanya di NTB tapi di seluruh Indonesia yang menjadi pintu gerbang masuk, dan menjadi tempat atau sarang narkoba terutama di tempat wisata, hiburan malam yang harus lebih ketat dan diefektifkan,”pungkas Adies.
Dalam kesempatan tersebut kapolda NTB Umar Septono mengatakan banyak hal yang menjadi persoalan hukum di NTB diantaranya, adanya konflik antar kampung, yang disebabkan persoalan adat yakni kawin selari atau kawin lari beda agama.
“Konflik antar kampung yang masih mewarnai kegiatan atau kebiasaan masyarakat sini yang perlu kita antisipasi, yang berikutnya adalah masalah-masalah adat yaitu kawin selari atau kawin lari yang beda agama, yang perlu diwaspadai. Karena ini bisa berdampak SARA jika terlambat mengantisipasinya.“ paparnya.
Dalam rangka reses masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016, komisi III DPR RI yang meliputi bidang hukum, HAM dan keamanan melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rombongan di pimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, dan anggota Komisi III yang turut hadir dalam kunjungan Komisi III DPR RI antara lain: Dwi Ria Latifa, Adies Kadir, Iwan Kurniawan, Wihadi Wiyanto, I Putu Sudiartana, Tjatur Sapto Edy, Muhammad Thoha, Tb. Soemandjaya, Aditya Mufti Arifin, Taufiqulhadi, dan Dossy Iskandar. (dya) Foto: Nadya/od